GNPF Adukan Masalah Kriminalisasi Ulama Kepada Jokowi, Polisi Tetap Usut Kasus Ahok

GNPF Adukan Masalah Kriminalisasi Ulama Kepada Jokowi, Polisi Tetap usut Kasus Ahok
GNPF Adukan Masalah Kriminalisasi Ulama Kepada Jokowi, Polisi Tetap Usut Kasus Ahok
Hari Minggu, 25 Juni 2017, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Majelis Ulama Indonesia (MUI) melakukan pertemuan dengan Presiden Joko Widodo di Istana Negara. Dalam pertemuan itu, bukan hanya membahas soal kasus Ahok yang menistakan Agama Islam, namun juga berbagai ragam permasalahan yang menurut mereka tidak sesuai dengan proses hukum, contohnya saja kasus kriminalisasi ulama.

Polisi Tetap Usut Kasus Ahok


Berita Bola - GNPF tidak menyebutkan semua kasus secara spesifikasi, termaksud kasus pornografi yang menyangkut Habib Rizieq.

Melihat keadaan ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono menegaskan usaha GNPF tidak akan berpengaruh terhadap kasus Habib Rizieq. Rizieq tetap akan di proses sesuai dengan hukum yang berlaku. "Semua orang sama di mata hukum",ujarnya.

Saat ini, pihak kepolisian sedang melengkapi berkas Habib Rizieq sebagai tersangka sambil menunggu Habib Rizieq pulang. Sementara itu, Rizieq di kabarkan akan berada di Arab selama 1 tahun.



Dewa Poker

No comments

Powered by Blogger.