Pihak Rizieq Minta Jokowi Hentikan Kasus Dengan Alasan Bukti Polri Tidak Sah
![]() |
Pihak Rizieq Minta Jokowi Hentikan Kasus Dengan Alasan Bukti Polri Tidak Sah |
Pengacara Rizieq, Kapitra Ampera, mengatakan bahwa pihaknya sudah mengirimkan surat kepada Presiden RI, Joko Widodo. Surat itu adalah surat permohonan untuk menghentikan kasus Pornografi lewat aplikasi Whatsapp yang di lakukan Habib Rizieq dan Firza Husein. Tepat tanggal 19 Juni 2017 malam, surat itu di kirim ke Jokowi.
Pihak Rizieq Minta Jokowi Hentikan Kasus
Alasan untuk penghentian kasus di karenakan bukti yang di dapatkan oleh Polri adalah tidak sah. Kapitra Ampera mengatakan bahwa Polri melanggar perundang-undangan khususnya putusan Mahkamah Konstitusi No. 20/PUU-XIV/2016 tanggal 7 September 2016.
Berita Bola - Bukti yang di dapatkan oleh Polri adalah hasil penyadapan dari situs website www.4n5hot.com dan situs baladacintarizieq.com.
Semua yang di lakukan oleh Polri di anggap merupakan pelanggaran HAM dan tidak sesuai dengan Undang Undang negara.
Leave a Comment