Tanggapan Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Soal Visa Unlimited Habib Rizieq
![]() |
Tanggapan Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Soal Visa Unlimited Habib Rizieq |
Agung Sampurno yang merupakan Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM berusaha memberikan penjelasan mengenai visa Unlimited Habib Rizieq.
Info terbaru dari pengacara Rizieq Shihab, Kapitra Ampera, bahwa Rizieq mendapatkan visa khusus dari Kerajaan Arab Saudi. Menurut ceritanya, visa itu tidak ada masa habisnya, Unlimited.
Visa Unlimited Habib Rizieq
Agung mengatakan bahwa dirinya belum pernah mengenal tentang visa khusus seperti yang di ceritakan oleh pihak Rizieq. Setahu dirinya, hanya ada 2 jenis visa selama ini, yaitu visa single entry dan visa multiple entry. Visa yang belum ada masa kadaluwarsanya, belum pernah di kenal olehnya.Untuk visa khusus yang di maksud, Agung menyarankan untuk bertanya ke negara yang bersangkutan. Berita Bola
Jika soal izin tinggal, memang seorang warga negara asing boleh meminta izin tinggal di suatu negara, namun seharusnya sesuai dengan masa visa yang tertera. Izin tinggal yang di maksud bisa saja izin tinggal untuk sementara atau bisa juga tetap. Namun arti kata tetap tidak bisa selamanya juga. Dan juga, jenis visa yang di ambil oleh seseorang di luar negri, tidak di haruskan melapor ke perwakilan.
Leave a Comment