Warga Main Hakim Sendiri, Kades Terancam Menjadi Tersangka
Warga Main Hakim Sendiri, Kades Terancam Menjadi Tersangka |
Mapolres di Jl Stadion, Pamekasan, mendadak ramai. Sekitar 500 orang berada di depan kantor polisi. Polisi yang tidak mengetahui akan adanya serbuan warga pun kaget bukan main. Sebenarnya ada apa yach??
Ternyata, hal ini berkaitan dengan seorang maling yang di hakimi massa. Maling yang bernama Kusno Hadi, 40 tahun, warga Dusun Berruh, Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Pamekasan, tewas di bakar massa secara hidup-hidup. Kejadian tragis itu berlangsung pada hari Senin, 22 Mei 2017, pukul 01.30 WIB. Polisi pun sudah menetapkan seorang tersangka dalam kasus ini yaitu warga bernama Fathorrahma, 30 tahun.
Warga Main Hakim Sendiri, Kades Terancam Menjadi Tersangka
Media Berita Indonesia - Kini, polisi memanggil Kepala Desa (Kades) Larangan Badung, Musaffak Pamekasan untuk proses pemeriksaan. Polisi tidak menyangka kedatangan Kades Musaffak di sertai warga satu kampungnya.
Akibat padatnya massa, pengguna jalan Bonorogo di alihkan ke Jl Jokotole. Di anggap cukup mengganggu, polisi dengan memakai mikrofon meminta massa untuk membubarkan diri. Namun rombongan warga yang demo itu tidak mau pulang jika tanpa Pak Kades. Mereka meminta kasus ini segera di tutup.
"Keluarga korban juga tidak ingin menuntut, tetapi mengapa polisi ingin menuntut??"ujar salah seorang warga.
Warga juga mengatakan membakar maling adalah bentuk spontalitas warga untuk melindungi kampung mereka.
Sedangkan dari pihak polisi mengatakan bahwa warga tetap salah. Jika memang ada maling yang tertangkap, segera di serahkan ke pihak kepolisian, bukan main hakim sendiri.
"Ini negara hukum, kenapa mesti main hakim sendiri?? Bagaimana kalau salah tangkap??", ujar polisi.
Leave a Comment