KPK Lakukan Pembantaran Penahanan Untuk Setya Novanto. Ini Artinya..
![]() |
KPK Lakukan Pembantaran Penahanan Untuk Setya Novanto. Ini Artinya.. |
Berita Terbaru - Walau sedang berada di Rumah Sakit, KPK tidak luluh dengan keadaan yang menimpa tersangka e-KTP, Setya Novanto. Setya Novanto saat ini sedang berada di RS Cipto Mangunkusumo (RSCM) karena insiden kecelakaan tabrak tiang listrik. Sebelumnya, Setya di rawat di RS Medika Permata Hijau.
KPK tetap mengeluarkan surat penahanan terhadap Setya. Penahanan selama 20 hari itu di mulai dari 17 November 2017 hingga 6 Desember 2017 di Rutan Negara Klas I Jakarta Timur, Cabang KPK. Surat itu di buat berdasarkan Pasal 21 KUHAP. Surat itu langsung di tujukan kepada pihak Setya. Namun pihak Setya menolak untuk menandatangani.
KPK Lakukan Pembantaran Penahanan Untuk Setya Novanto. Ini Artinya..
Karena masih butuh perawatan medis, KPK putuskan untuk melakukan pembantaran penahanan untuk Novanto. Di antara kalian pasti banyak yang belum mengetahui arti dari pembantaran penahanan kan??
Pembantaran penahanan artinya penahanan yang di lakukan kepada tersangka yang sakit dan perlu dirawat inap di rumah sakit, dengan ketentuan jangka waktu tertentu menjalani rawat inap tersebut tidak dihitung sebagai masa penahanan.
Walau sudah di rawat di RS, masyarakat masih menganggap Setya hanya melakukan sandiwara. Banyak orang yang membandingkan Setya dengan sinuetron Indonesia. #SaveTiangListrik pun menjadi viral mendadak. Banyak yang menganggap Setya yang selalu mangkir dari KPK ini hanya melakukan sandiwara dengan mengambinghitamkan Tiang Listrik.
Leave a Comment