Pak RT Biang Kerok Penganiayaan Pasangan Mesum Di Tangerang

Pak RT Biang Kerok Penganiayaan Pasangan Mesum Di Tangerang
Pak RT Biang Kerok Penganiayaan Pasangan Mesum Di Tangerang
Berita Terbaru - Belakangan netizen di buat geram dengan video penganiayaan pasangan yang di tuding berbuat mesum di Cikupa, Tangerang, Banten. Kedua pasangan yang berinsial R dan M ini di tuding telah melakukan hubungan asmara di dalam kos-kos. Keduanya di paksa untuk mengaku telah berbuat asusila. Aksi pemukulan terhadap keduanya pun terjadi. Bukan hanya tindakan kekerasan, keduanya pun di lecehkan dengan di paksa untuk membuka baju hingga tertinggal celana dalam saja. Mereka juga di arak berkeliling. Parahnya, aksi tersebut di rekam warga dengan gembira. Mereka gembira melihat penganiayaan yang di lakukan dapatkan oleh R dan M. Mereka ketawa-ketawa sambil merekam adegan biadab tersebut.

Pak RT Biang Kerok Penganiayaan Pasangan Mesum Di Tangerang


Video ini pun menjadi viral dan banyak warga yang marah melihat aksi warga yang melakukan penganiayaan. Korban juga membuat laporan ke pihak kepolisian karena sudah di permalukan juga sudah mendapatkan tindakan kekerasan dari warga. Setelah di lakukan pemeriksaan, polisi memastikan bahwa sepasang kekasih ini tidak melakukan zinah. Saat itu, si cewek mengantar makanan ke kos pacarnya. Sesampainya di sana, si cowok sedang mandi dan si cewek sedang makan. Pintu rumah juga tidak di kunci. Saat warga melakukan penggrebekan, pintu rumah tidak tertutup rapat.

Akibatnya, polisi kini menetapkan 6 tersangka dalam kasus penganiyaan ini. Keenam orang itu adalah G, T, A, I, S dan N. Salah satu tersangka adalah Pak RT yang di sebut menjadi provokasi. Para tersangka di jerat dengan pasal 170 KUHP tentang penganiayaan juncto pasal 335 KUHP, dan terancam hukuman penjara 5 tahun.

No comments

Powered by Blogger.