Pengacara Setya Novanto Laporkan 32 Akun Dan Siap Hantam Siapapun Itu

Pengacara Setya Novanto Laporkan 32 Akun Dan Siap Hantam Siapapun Itu
Pengacara Setya Novanto Laporkan 32 Akun Dan Siap Hantam Siapapun Itu

Berita Terbaru - Fredrich Yunadi, yang merupakan salah satu pengacara tersangka korupsi e-KTP, Setya Novanto tidak senang akan semua meme yang di buat oleh Akun-Akun tertentu. Menurutnya, itu adalah sebuah fitnah dan pencemaran nama baik. Fredrich tidak terima kliennya itu di hina dan di tuduh pura-pura sakit untuk menghindari jeratan hukum.

Pengacara Setya Novanto Laporkan 32 Akun Dan Siap Hantam Siapapun Itu


Fredrich mengatakan selama 40 tahun dirinya menjadi pengacara, tidak pernah sekalipun dirinya meminta kliennya untuk pura-pura sakit. Fredrich menegaskan dirinya bukan seorang pengecut. Siapapun itu orangnya, Fredrich mengatakan tidak takut dan akan menghadapinya. Mengaku sebagai fighter dan siap hantam siapapun itu, Fredrich melaporkan 32 akun yang telah membuat gambar meme kliennya. Fredrich juga memperingati kepada semuanya bahwa dirinya dulu adalah seorang olahragawan dan tiap hari selalu berantem.

Mengenai kliennya yang di fitnah, Fredrich sudah melaporkan hal ini kepada pakar hukum tata negara Mahfud MD. Fredrich juga mengatakan bahwa dirinya tidak takut terhadap pihak-pihak tertentu yang mengorek harta kekayaan SN.

SN sebelumnya pernah sakit dan di rawat di Rumah Sakit Premier Jatinegara. Namun setelah memenangkan praperadilan, dirinya langsung sembuh. Namun cerita belum selesai karena KPK telah menetapkan SN sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP. Terus mangkir, KPK pun berencana menjemput paksa SN di kediamannya. Namun sesampainya di kediaman SN, SN telah menghilang entah ke mana. Sampai akhirnya, SN di temukan dalam sebuah kecelakan menabrak tiang listrik. SN di rawat di RS Medika Permata Hijau. Untuk lebih mengawasi, KPK kemudian memindahkan SN ke RSCM. Pihak RSCM dan juga Ikatan Dokter Indonesia mengatakan SN tidak mengalami luka yang serius dan tidak perlu di rawat inap. Karena pernyataan dari RSCM, maka SN langsung di jebloskan ke ruang tahanan KPK.

No comments

Powered by Blogger.