Pengacara SN Di Panggil Polisi Karena Sebut Akan Tembak Orang

Pengacara SN Di Panggil Polisi Karena Sebut Akan Tembak Orang
Pengacara SN Di Panggil Polisi Karena Sebut Akan Tembak Orang

Berita Terbaru - Sejak kasus korupsi e-ktp yang melibatkan ketua DPR,Setya Novanto, nama Fredrich Yunadi pun menjadi di kenal publik. Fredrich menjadi tenar karena sering menjadi juru bicara kliennya, SN. Namun sepertinya, semua pernyataan Fredrich sulit di percaya oleh netizen dan Fredrich juga sering meluapkan emosinya di depan publik.

Fredrich di nilai lebay karena sempat menyebutkan kepala SN benjol segede bakpao setelah insiden tabrak tiang listrik. Fredrich juga sempat menyebutkan SN nyawanya terancam dan bisa Game Over. Fredrich juga menyamakan insiden fortuner tabrak tiang sama dengan insiden kecelakaan putri Diana yang menyebabkan putri Diana meninggal.

Bukannya mendapatkan dukungan, namun semua pernyataan Fredrich malah di jadikan meme lucu oleh netizen. Fredrich yang kesal dan tidak terima dengan ulah netizen pun sudah melaporkan akun-akun yang di duga menyebarkan meme tersebut ke kepolisian.

Pengacara SN Di Panggil Polisi Karena Sebut Akan Tembak Orang


Dalam wawancara bersama Najwa Shihab, Fredrich sempat menyebutkan tidak segan-segan menembak orang yang membuat meme lucu tersebut. Fredrich mengaku tidak takut sama siapapun karena dirinya adalah fighter. Dulu Fredrich adalah seorang binaragawan dan juga orang yang mencari masalah dengannya akan pusing kepala.

"Lo saya enggak takut sama siapa pun, saya enggak takut. Saya di tengah jalan, saya tembak langsung orangnya. Saya enggak ragu-ragu kok. Saya kan punya izin."

Pernyataan inilah yang membuat pihak kepolisian memanggil Fredrich. Karena tidak semua orang boleh mempunyai senjata dan juga pihak yang mempunyai senjata juga harus melalui serangkaian tes yang ketat. Polisi juga menegaskan siapapun tidak boleh melakukan penembakan jika nyawanya tidak terancam. Jadi, jika karena kesal dengan meme lucu SN yang beredar, Fredrich ingin menembak orang, itu adalah kesalahan besar dan melanggar hukum.

No comments

Powered by Blogger.