Hukuman Cambuk 2 Wanita Lesbi Di Tunda

Hukuman Cambuk 2 Wanita Lesbi Di Tunda
Hukuman Cambuk 2 Wanita Lesbi Di Tunda

Dewa Poker - Dua wanita lesbi asal Terengganu, Malaysia telah di nyatakan bersalah oleh Pengadilan. Mereka mendapatkan hubungan denda 3.300 RM dan juga hukuman cambuk 6 kali. Hukuman cambuk kedua wanita lesbi itu di tunda hingga hari Senin, 3 September 2018 karena adanya masalah teknis.  Wanita yang berusia 22 tahun dan 32 tahun itu  seharusnya menjalani hukuman cambuk hari ini, 28 Agustus 2018. Mereka di bebaskan setelah membayar uang jaminan, tetapi mereka tetap harus di hukum cambuk.

Ada pihak yang tidak setuju dengan hukuman cambuk ini, termasuk Komisi HAM Malaysia. Bagi Komisi HAM Malaysia, hukuman cambuk ini sangat merendahkan seseorang. Amnesti Internasional Malaysia juga mengatakan bahwa hukuman cambuk sama saja dengan penyiksaan dan pemerintah seharusnya tidak melakukan hal itu.

No comments

Powered by Blogger.