Bayi Baru Lahir Dapat Layanan BPJS Selama 28 Hari

Bayi Baru Lahir Dapat Layanan BPJS Selama 28 Hari
Bayi Baru Lahir Dapat Layanan BPJS Selama 28 Hari
M Iqbal Anas Ma'ruf, yang merupakan Kepala Humas BPJS Kesehatan, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan akan menjamin setiap bayi yang baru lahir. Jaminan selama 28 hari akan di dapatkan sang bayi sampai anak tersebut di daftarkan oleh orang tuanya. Agen Poker Online

Kementerian Kesehatan memberikan perhatian khusus kepada bayi yang baru lahir. Hal ini di harapkan agar tidak ada permasalahan lagi soal bayi yang baru lahir tidak di tangani karena kurangnya biaya. Jadi, harapan hidup bayi yang baru lahir akan meningkat. Poker Online

Jadi, segera daftar bayi Anda untuk menjadi peserta JKN-KIS karena saat melahirkan, bayinya akan mendapatkan layanan BPJS selama 28 hari. Jangan lupa untuk langsung membayar iurannya. QQ Online

No comments

Powered by Blogger.