Bayi Baru Lahir Dapat Layanan BPJS Selama 28 Hari
Bayi Baru Lahir Dapat Layanan BPJS Selama 28 Hari |
Kementerian Kesehatan memberikan perhatian khusus kepada bayi yang baru lahir. Hal ini di harapkan agar tidak ada permasalahan lagi soal bayi yang baru lahir tidak di tangani karena kurangnya biaya. Jadi, harapan hidup bayi yang baru lahir akan meningkat. Poker Online
Jadi, segera daftar bayi Anda untuk menjadi peserta JKN-KIS karena saat melahirkan, bayinya akan mendapatkan layanan BPJS selama 28 hari. Jangan lupa untuk langsung membayar iurannya. QQ Online
Leave a Comment